A. Persyaratan Umum
- Peserta merupakan siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul;
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
- Sanggup menaati peraturan yang ditetapkan Politeknik Ketenagakerjaan.
B. Persyaratan Khusus
- Peserta memiliki prestasi akademik dan/atau non akademik yang dibuktikan dengan melampirkan sertifikat/piagam/surat keterangan kejuaraan sebagai juara I/II/III di bidang olahraga, seni, olimpiade/lomba bidang studi, karya ilmiah, inovasi, teknologi atau keagamaan minimal tingkat Provinsi. Pastikan sertifikat/piagam/surat keterangan yang dilampirkan dikeluarkan oleh panitia penyelenggara dan menjelaskan tingkat kejuaraan dan juara yang diperoleh;
- Peserta berasal dari sekolah status akreditasi terbaru yaitu Akreditasi A/Unggul dibuktikan dengan Sertifikat Akreditasi Sekolah;
- Peserta termasuk siswa eligible untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dibuktikan dengan melampirkan Surat Keputusan siswa eligible yang dikeluarkan oleh sekolah;
- Memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Dikdasmen dengan kategori minimal memadai pada mata pelajaran wajib;
- Memiliki nilai pengetahuan minimal 80 pada rapor untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan salah satu mata pelajaran IPA (Kimia/Fisika/Biologi) atau IPS (Sejarah/Sosiologi/Ekonomi/Geografi) untuk lulusan SMA atau salah satu mata pelajaran keahlian untuk lulusan SMK;
- Bila rapor mencantumkan nilai umum dan nilai peminatan, maka nilai yang dimasukkan adalah nilai umum;
- Bila rapor mencantumkan nilai pengetahuan dan nilai keterampilan, maka nilai yang dimasukkan adalah nilai pengetahuan;
- Khusus peserta dengan pilihan program studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dibutuhkan tidak buta warna yang ditunjukkan melalui surat keterangan tidak buta warna parsial/total yang dikeluarkan pada tahun 2026 oleh Puskesmas / RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) / RSUP (Rumah Sakit Umum Pusat) / Rumah Sakit milik pemerintah lainnya.
C. Persyaratan Administrasi
- Scan KTP asli atau Kartu Keluarga (KK) asli;
- Scan Sertifikat prestasi kejuaraan (juara I/II/III) bidang akademik dan/atau non akademik tingkat provinsi/nasional/internasional. Peserta diperkenankan mengunggah satu sertifikat;
- Scan Sertifikat Akreditasi Sekolah terbaru (Akreditasi A);
- Surat Keputusan siswa eligible yang dikeluarkan oleh sekolah;
- Scan Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) asli;
- Scan Rapot semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) asli atau fotocopy yang dilegalisir/ditandatangan oleh kepala sekolah tiap semester;
- Scan surat pernyataan bermeterai fisik atau e-meterai Rp 10.000 yang dibubuhi tanda tangan asli dan disertai penulisan nama terang oleh peserta seleksi PMB dan orang tua/wali;
- Bagi peserta yang tidak memiliki kemampuan secara ekonomi silahkan melampirkan:
- Scan Kartu Indonesia Pintar asli dan/atau bukti penerimaan bansos;
- Scan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan dan/atau kecamatan;
- Scan Kartu Keluarga (KK) asli;
- Bagi peserta disabilitas wajib melampirkan Surat Keterangan Disabilitas yang dikeluarkan pada tahun 2026 oleh Puskesmas / RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) / RSUP (Rumah Sakit Umum Pusat) / Rumah Sakit milik pemerintah lainnya.
- Seluruh persyaratan administrasi diupload dalam format .pdf maksimal 2 MB.
D. Kategori Kejuaraan/Prestasi
- Olahraga
- Juara I/II/III minimal tingkat Provinsi dalam kejuaraan olahraga yang diperoleh selama duduk di SMA/SMK/MA/MAK;
- Juara/prestasi olahraga diakui adalah juara untuk perorangan meliputi: atletik, bulu tangkis, tenis meja, catur, pencak silat, kempo, karate, taekwondo, panjat tebing dan e-sport;
- Juara untuk kelompok meliputi: bulu tangkis, bridge, voli, tenis meja, basket, futsal dan e-sport;
- Juara/prestasi olahraga yang diakui adalah juara untuk cabang olahraga yang diselenggarakan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), kementerian lainnya, kejuaraan resmi yang diketahui oleh induk organisasi olahraga, organisasi/lembaga resmi yang kredibel, atau terdaftar di Pusat Prestasi Nasional.
- Seni
- Juara I/II/III minimal tingkat Provinsi dalam kejuaraan/lomba bidang seni yang diperoleh selama duduk di SMA/SMK/MA/MAK;
- Juara/prestasi seni diakui adalah juara untuk perorangan meliputi: bidang musik, vokal, tari, fotografi, videografi, stand-up, kaligrafi, desain grafis, monolog, karikatur, karya ilustrasi digital dan cipta baca puisi.
- Juara untuk kelompok meliputi: vokal grup, band, videografi, short movie, paduan suara, dan tari.
- Juara/prestasi olahraga yang diakui adalah juara untuk bidang seni yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Kementerian Pariwisata, kementerian lainnya, organisasi/ lembaga resmi yang kredibel, atau terdaftar di Pusat Prestasi Nasional.
- Keagamaan
- Juara I/II/III minimal tingkat Provinsi dalam kejuaraan/lomba bidang keagamaan yang diperoleh selama duduk di SMA/SMK/MA/MAK;
- Juara/prestasi keagamaan meliputi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tilawah, Tartil, Syarhil, Hifdzil, Fahmil Qur’an, serta Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ).
- Juara/prestasi keagamaan yang diakui adalah juara untuk kompetisi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Kementerian Agama, organisasi/lembaga resmi yang kredibel atau terdaftar di Pusat Prestasi Nasional.
- Karya Ilmiah/Inovasi/Teknologi
- Juara I/II/III minimal tingkat Provinsi dalam kejuaraan/lomba karya ilmiah, inovasi dan teknologi yang diperoleh selama duduk di SMA/SMK/MA/MAK;
- Juara/prestasi yang diakui adalah juara karya ilmiah, debat dan kompetisi bahasa lainnya, rencana bisnis, riset inovasi teknologi tepat guna dan pembuatan program/aplikasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), kementerian lainnya, LIPI, organisasi/lembaga resmi yang kredibel atau terdaftar di Pusat Prestasi Nasional.
E. Mekanisme Pendaftaran
- Peserta menyiapkan dokumen pendaftaran sebagai berikut:
- Scan KTP asli atau Kartu Keluarga (KK) asli;
- Scan Sertifikat prestasi kejuaraan (juara I/II/III) bidang akademik dan/atau non akademik tingkat provinsi/nasional/internasional.
- Scan Sertifikat Akreditasi Sekolah terbaru (Akreditasi A);
- Surat Keputusan siswa eligible yang dikeluarkan oleh sekolah;
- Scan Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) asli;
- Scan Rapot semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) asli atau fotocopy yang dilegalisir/ditandatangan oleh kepala sekolah tiap semester;
- Scan surat pernyataan bermeterai fisik atau e-meterai Rp 10.000 yang dibubuhi tanda tangan asli dan disertai penulisan nama terang oleh peserta seleksi PMB dan orang tua/wali;
- Bagi peserta yang tidak memiliki kemampuan secara ekonomi silahkan melampirkan:
- Scan Kartu Indonesia Pintar asli dan/atau bukti penerimaan bansos;
- Scan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan dan/atau kecamatan;
- Scan Kartu Keluarga (KK) asli;
- Bagi peserta disabilitas wajib melampirkan Surat Keterangan Disabilitas yang dikeluarkan pada tahun 2026 oleh Puskesmas / RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) / RSUP (Rumah Sakit Umum Pusat) / Rumah Sakit milik pemerintah lainnya.
- Seluruh persyaratan administrasi diupload dalam format .pdf maksimal 2 MB.
- Peserta memilih menu pendaftaran, mengisi data diri, pilihan program studi, membuat kata sandi dan isian data lainnya, serta mengupload dokumen persyaratan pendaftaran.
- Memasukkan nilai dan melengkapi seluruh data pada kolom yang diminta. Nilai yang dimasukkan adalah nilai pengetahuan/teori. Nilai yang diinput meliputi:
- Nilai yang diinput meliputi rata-rata nilai rapor semester (semester 1 – semester 5) dan nilai mata pelajaran pendukung program studi per semester;
- Bila rapor mencantumkan nilai umum dan nilai peminatan, maka nilai yang dimasukkan adalah nilai umum.
- Bila rapor mencantumkan nilai pengetahuan dan nilai keterampilan, maka nilai yang dimasukkan adalah nilai pengetahuan.
- Panitia akan melakukan seleksi prestasi yang telah diinputkan ke dalam sistem.
- Pengumuman hasil seleksi serta pengumuman lainnya dapat dilihat pada situs https://polteknaker.ac.id.